Karawang, MEDIASERUNI – Pelaporan sejumlah orang tua santriwati ke Polres Karawang, terhadap dugaan pelecehan seksual yang dialami anak mereka di Ponpes di daerah Majalaya, Karawang, Jabar, viral di media sosial.

Sejumlah orang tua santriwati tersebut melaporkan kasus yang melibatkan pimpinan pomdok pesantren tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Karawang, Rabu 7 Agustus 2024, malam.

Kedatangan mereka ke Mako Polres Karawang didampingi tim kuasa hukum dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sanggabuana Karawang.

Baca Juga:  Pekik Jabar Hattrick Pompa Semangat Juara Atlet Dayung Jabar PON XXI

“Kami mendatangi Polres Karawang untuk melaporkan adanya dugaan pelecehan seksual,” ungkap tim Kuasa Hukum para santriwati, Saepul Rohman, Kamis, 8 Agustus 2024, dini hari.

Pelecehan seksual tersebut diduga dilakukan salah satu pimpinan di pondok pesantren tempat sebelumnya anak-anak para pelapor menimbah ilmu.

“Menurut keterangan para korbannya itu, diduga dilakukan salah satu oknum pimpinan pengurus ponpes yang ada di Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang,” tambah Saepul.

Dugaan pelecehan seksual tersebut, dikatakan Saepul, diduga terjadi terhadap puluhan santriwati di pondok pesantren di daerah Majalaya, Karawang.

Baca Juga:  Mengadu ke DPRD Jabar, Pedagang Kuliner Karawang Minta Bantuan Modal

“Dari hasil penelusuran kami, bahwa dugaan kejadian pelecehan seksual ini telah dilakukan terhadap 20 orang santriwati,” tegas Saepul.

Namun, sambung Saepul, yang mereka dampingi saat ini baru enam. “Saat ini kami dampingi untuk melaporkan dugaan kasus tersebut, baru ada 6 orang santriwati. Selebihnya nanti akan di dalami kasusnya oleh penyidik di Unit IV PPA Sat Reskrim Polres Karawang,” ungkap Saepul. (Ari/Mediaseruni)