MEDIASERUNI.ID – Pemerintah Kabupaten Purwakarta melantik 21 Aparatur Sipil Negara atau ASN sebagai pejabat fungsional Jumat, 10 Januari 2025.

Penjabat (Pj) Bupati Purwakarta Benni Irwan, memimpin langsung pelantikan, di Aula BKPSDM Purwakarta, dengan dihadiri Sekda Norman Nugraha serta sejumlah kepala perangkat daerah.

ASN yang dilantik terdiri dari berbagai jabatan seperti Analis SDM Aparatur, Perencana, Guru, Penata Perizinan, hingga Penata Kelola Perumahan. Langkah ini dilakukan untuk mengisi kekosongan formasi di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD).

Baca Juga:  PLN Galang Kolaborasi Global Wujudkan Transisi Energi di Indonesia di Electricity Connect 2024

Benni Irwan menjelaskan bahwa kebijakan pengangkatan pejabat fungsional sejalan dengan reformasi birokrasi yang memprioritaskan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik.

“Transformasi ini penting dalam mendukung pembangunan daerah serta peningkatan layanan masyarakat,” ujar Benni Irwan.

Menurutnya, jabatan fungsional memiliki jenjang karier yang jelas dan peluang kenaikan pangkat yang lebih cepat dibanding jabatan pelaksana. Selain itu, tunjangan fungsional juga diberikan sesuai jenis jabatan yang diemban.

Para ASN yang diangkat diwajibkan menjalani uji kompetensi sebagai syarat pengangkatan. Proses ini memastikan kemampuan dan keterampilan pejabat sesuai kebutuhan organisasi serta mematuhi regulasi yang berlaku.

Baca Juga:  Bank BRI Kantor Cabang Kramat Jati Berbagi Kepedulian di Griya Yatim dan Dhuafa Lewat Jumat Berkah

Prosedur pengangkatan pun telah mendapatkan rekomendasi teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Benni berharap para pejabat yang dilantik mampu menjalankan tugas dengan dedikasi tinggi, menjaga integritas, dan mengedepankan pelayanan publik sebagai prioritas.

“Selamat bertugas. Semoga pelantikan ini menjadi langkah menuju kinerja yang lebih baik demi pelayanan optimal kepada masyarakat Purwakarta,” pungkas Pj. Bupati Benni Irwan. (Ari/*)