“Saya tidak tau dan lagian saya baru pulang, tiba-tiba dihebohkan ada nama saya keterkaitan surat edaran untuk demo besok, akhirnya saya langsung ke Kecamatan dan Polsek juga Polres Pemalang, agar yang bersangkutan tidak menyertakan nama saya,”kata AJ saat ditemui dirumah.
Menurut Sobirin selaku Kepala Desa Sungapan menyampaikan kepada Media Seruni.co.id di kantor Baldes bahwa.
“Kata nya iyah besok mau demo, soal materinya apa saya belum tau, karena yang bersangkutan tadi tidak hadir saat staf meting semua perangkat,”kata Sobirin.
Dalam pantauan Media Seruni.co.id, ada apa dibalik atas dugaan pencatutan nama tersebut, Pastinya jika yang bersangkutan keberatan nama nya di catut, maka dapat dikenakan ke rana hukum pencemaran nama baik.
Kemudian atas dugaan penyalahgunaan (PAD) tentu itu tugas (APH) yang punya kewenangan akan memanggil yang bersangkuta.