Pemalang, MEDIASERUNI.ID – Pemkab Pemalang akhirnya memberi respons tegas, menyusul kasus meninggalnya siswa kelas 2 di SDN 01 Kebondalem, Kecamatan Pemalang, yang diduga akibat tindak perundungan (bullying). Kasus ini mendapat perhatian serius orang tua murid dan menyita perhatian publik.
“Pemkab Pemalang tidak akan mentolerir segala bentuk perundungan di lingkungan sekolah, dan akan menindak tegas pelakunya,” tegas Plt Bupati Pemalang Nurkholes, dikutip Senin 5 Oktober 2026.
Pernyataan ini disampaikan usai menerima audiensi dari para wali murid yang sebelumnya sempat kecewa karena pihak sekolah mendadak membatalkan agenda klarifikasi.
Sebagai langkah konkret, Pemkab Pemalang berencana melakukan evaluasi internal menyeluruh terhadap kinerja dan tata kelola sekolah.
Tidak sampai disitu, Nurkholes juga menegaskan penanganan proses hukum sepenuhnya diserahkan kepada pihak Polres Pemalang, yang saat ini tengah memeriksa sejumlah pihak dari sekolah.
“Kasus ini akan diusut tuntas secara terang-benderang. Kami akan mengambil tindakan tegas. Jika hasil evaluasi mengarah pada pelanggaran administratif, sanksi disiplin hingga pemindahan pihak terkait seperti kepala sekolah akan dilakukan,” ujar Nurkholes.
Guna mencegah kejadian serupa berulang, Pemkab Pemalang kini tengah menyiapkan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Bullying serta kanal pengaduan khusus bagi masyarakat.
Langkah ini dinilai krusial mengingat dalam audiensi tersebut juga terungkap sejumlah laporan mengenai dugaan perundungan di tempat lain.
Sikap tegas dan komitmen yang ditunjukkan Plt Bupati Pemalang ini mendapat apresiasi langsung dari perwakilan orang tua murid yang hadir, yang berharap kasus tersebut dapat diselesaikan secara adil dan transparan. (aidin)
