Mediaseruni.co.id, SLAWI – Ketua Umum Forum Jateng Bersatu (Forjab) kecewa dengan kinerja Polres Tegal Polda Jawa Tengah, terkait penanganan kasus dugaan tindak pidana perubahan alih fungsi lahan pertanian di Desa Pegirikan Kecamatan Talang Kabupaten Tegal yang dibangun menjadi kios kios sebanyak lebih kurang 41 kios.
Pasalnya pengaduan ke Polda Jateng yang di limpahkan ke Polres Tegal sejak tanggal 26 Oktober 2022 hingga saat ini Oktober 2023 belum juga dinaikan ke Kejaksaan.
” Saya kecewa dengan kinerja Polres Tegal sejak kasus ini dilimpahkan setahun yang lalu hingga sekarang belum juga tuntas sampai ke kejaksaan.
Padahal saat ditingkat penyelidikan informasinya sudah dipanggil para saksi, dan sekarang sesuai dengan (SP2 HP) terakhir tanggal 1 September sudah dinaikkan tingkat penyidikan.
Ditambah lagi (SP2HP) tanggal 4 Oktober 2023 dengan hasil pemanggilan saksi yang informasinya saksi terlapor tidak hadir, ada permainan apa sebenarnya ? ” geram Ali Rosidin selaku Ketua Umum (Forjab) kepada Media Seruni.co.id (07/10/2023).