Karawang, MEDIASERUNI.ID – Founder Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Aryamandalika, Hendra Supriatna, SH.MH unjuk rasa seorang diri, di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Karawang, Jumat 10 April 2026, menyusul penggeledahan di Kementerian Pekerjaan Umum (PU) oleh kejaksaan tinggi beberapa waktu lalu.

Hendra berdiri di atas mobilnya yang diparkir di halaman DPUPR menuntut Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan penyelidikan atas dugaan adanya dugaan skandal korupsi di Dinas PUPR Karawang.

Hendra mendesak APH melakukan penggeledahan ke kantor Dinas PUPR Karawang, hingga melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada pejabat pejabat yang di duga melakukan praktik tindak pidana korupsi.

Baca Juga:  Catat! Ini Pesan Penting Mahasiswa untuk Pilkada Karawang 2024

Hendra Supriatna menyebut dua nama pejabat PUPR, yang diduga melakukan praktik kerja tidak proforsional seperti apa yang diperintahkan Undang-Undang, dan mendesak supaya dua pejabat tersebut dicopot dari jabatannya.

“Sudah menjadi rahasia umum di masyarakat bahwa di Dinas PUPR Karawang sering terjadi adanya dugaan kelebihan bayar proyek, proyek pembangunan tidak sesuai spek dan dugaan jual beli proyek,” kata Hendra.

Baca Juga:  Dandim 0622 Sukabumi Pantau Langsung Penanganan Longsor di Desa Loji

Dengan adanya dugaan korupsi yang dilakukan oknum pejabat PUPR Karawang, dirinya telah melayangkan surat kepada APH, untuk melakukan penyelidikan dan penggeledahan.

Menanggapi Kepala Dinas PUPR Karawang, Rusman Kusnadi,ST., yang enggan menemui awak media untuk melakukan wawancara, Hendra menyebutkan mungkin kepala dinas bingung untuk menyampaikan, karena sampai saat ini tidak bisa memenuhi apa yang direkomendasikan dari hasil pemeriksaan BPK. (Davi)