Bandung, MEDIASERUNI.ID – Fraksi PKS (Partai Keadilan Sejahtera) DPRD Kota Bandung, menyatakan dukungan terhadap tiga Raperda usulan Pemkot Bandung, dengan sejumlah catatan penting agar implementasinya efektif dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Sikap tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kota Bandung, Kamis 18 Juni 2026. “Perubahan Perda Pengelolaan Sampah harus mampu menjawab tantangan pengelolaan sampah Kota Bandung secara menyeluruh, efektif, dan berkelanjutan,” ucap Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Bandung, Deni Nursani.

Menurutnya, regulasi baru perlu berorientasi pada pengurangan sampah dari sumber sekaligus mendorong partisipasi aktif masyarakat. PKS juga mendukung kebijakan waste to energy atau pengolahan sampah menjadi energi sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025.

Namun, kebijakan tersebut harus tetap mengedepankan perlindungan lingkungan, efisiensi anggaran, serta penguatan ekonomi sirkular. “Pengelolaan sampah tidak hanya bertujuan mengurangi beban lingkungan, tetapi juga harus memberikan manfaat ekonomi, sosial, dan energi bagi masyarakat secara berkelanjutan,” ujar Deni.

Baca Juga:  Tumpeng Hari Jadi Karawang ke 391 Pecahkan Rekor MURI Tumpeng Terbesar di Dunia

Selain persoalan sampah, PKS turut menyoroti Raperda pembangunan Gedung Inspektorat Daerah dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bandung dengan skema penganggaran tahun jamak.

Deni menegaskan pihaknya mendukung pembangunan gedung baru RSUD sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan masyarakat. Namun, proses pembangunan harus dipastikan tidak mengganggu pelayanan kepada pasien.

PKS juga mengingatkan agar proyek tahun jamak didukung perencanaan yang matang, kepastian pendanaan, serta pengawasan yang ketat agar tidak membebani APBD pada tahun-tahun mendatang.

“Kami menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek strategis ini. Keterbukaan informasi dan pengawasan harus menjadi perhatian utama,” katanya.

Terkait pembangunan Gedung Inspektorat, PKS meminta persoalan sosial yang berpotensi muncul di sekitar lokasi proyek diselesaikan terlebih dahulu agar pembangunan tidak menimbulkan dampak baru bagi masyarakat.

Baca Juga:  Bupati Anom Lobi Investor Otomotif, Peluang Pabrik Asembling dan Lapangan Kerja Baru Terbuka di Pemalang

Sementara itu, terhadap Raperda tentang Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kota Bandung, PKS menyampaikan apresiasi atas langkah Pemkot Bandung memperkuat peran BUMD sektor keuangan.

Deni berharap regulasi tersebut dapat menjadi landasan hukum yang kuat bagi pengelolaan BPR yang profesional, transparan, dan akuntabel sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Bandung. (*)