Karawang, MEDIASERUNI.ID – Forum Silaturahmi Umat Islam (FSUI) Karawang, mengapresiasi langkah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), merazia tempat hiburan malam yang beroperasi selama bulan Ramadan.
Razia ini dilakukan sebagai upaya menegakkan Surat Edaran Bupati Nomor 398 tentang imbauan selama Ramadhan 1446 H/2025.
Sunarto, perwakilan FSUI, menegaskan dukungannya terhadap pengawasan yang dilakukan Satpol PP, Kepolisian, dan instansi terkait. FSUI juga mendesak Pemerintah Kabupaten Karawang untuk lebih tegas dalam menindak tempat hiburan yang tetap beroperasi.
“Kami mendukung razia ini. Jika ada yang membandel, cabut izinnya dan tutup permanen,” ujar Sunarto, Sabtu 8 Maret 2025.
FSUI meyakini bahwa penutupan tempat-tempat hiburan selama Ramadan akan membawa keberkahan bagi Karawang. (Davi)