Mediaseruni.co.id, KARAWANG – Gawat, parkiran kantor Desa Sukaluyu Kecamatan Telukjambe Timur Kabupaten Karawang, Jawa Barat, dipakai buat tempat mengkonsumsi narkoba.
Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Arif Zainal Abidin, Senin 6 November 2023, mengatakan, pihaknya memang mengamankan dua orang pelaku yang mengkonsumsi narkoba.
“Iya benar, kita nangkap dua orang pada Minggu 5 November 2023) sekitar pukul 01.00 Wib di parkiran Kantor Desa Sukaluyu, Kecamatan Telukjambe Timur. Tersangka berinisial W dan I, salah satunya oknum aparat desa (trantib),” katanya.
Arif mengatakan, penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat. Namun, Arif membantah penangkapan terjadi di dalam kantor desa melainkan di area parkiran.
Saat dilakukan pemeriksaan, salah satu pelaku sempat melakukan perlawanan karena ketakutan mengkonsumsi narkotika. Makanya dilakukan pengembangan di lokasi dan mengamankan satu tersangka lainnya.
“Kita lakukan pemeriksaan dan interogasi ternyata memang benar mereka sebelumnya sudah mengkonsumsi (narkoba). Dan sempat hari itu komunikasi lagi dengan inisial l untuk membeli lagi. Kita dapatkan barang bukti berupa hasil tes urine positif dan chat pesanan,” jelas Arif.