Pemalang, MEDIASERUNI – Ratusan massa pendukung dan simpatisan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) geruduk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pemalang akibat sistem Sirekap.
Aksi geruduk KPU terjadi Senin 26 Februari 2024, malam, dan langsung dikomandoi Calon Anggota DPRD Pemalang, Heru Kundhimiarso.
Heru geram lantaran ada perubahan data yang signifikan pada real count Dapil 1 Kecamatan Pemalang yang ditayangkan di website KPU.
Calon Anggota DPRD Heru Kundhimiarso menilai, suara salah satu partai tiba-tiba melejit, dari semula 3000 menjadi 7000 dan mengungguli dapil setempat.
Padahal tidak ada perubahan pada progress rekapitulasi versi sirekap, yakni 42,33 persen atau 262 dari 619 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Kalau memang ada kesalahan atau error sistem, sampaikan kepada publik agar rakyat tak menaruh curiga ada suara rakyat yang dimaling,” tegas Heru, pria akrab disapa Kundhi itu.
Meski dirinya paham Sirekap tak jadi acuan hasil final perolehan suara, Kundhi khawatir, ketimpangan data yang terjadi pada hasil real count di website KPU menjadi sumbu kegaduhan di tengah masyarakat.
“Kami ingin meminta klarifikasi dan penegasan KPU, bahwa Sirekap tak jadi acuan, melainkan rekap manual, agar masyarakat paham dan tak jadi persoalan,” tegas Heru.
Heru Kundhimiarso juga meminta KPU Pemalang bersurat ke KPU RI agar real count Sirekap dihentikan, karena menjadikan kebingungan dan kegaduhan.
Ketua DPC PKB Pemalang Iskandar Ali Syahbana menambahkan, dirinya pun turut khawatir kesalahan sistem Sirekap bisa menyebabkan bentrok ditengah masyarakat.
Keresahan ini, kata Iskandar, bukan hanya terjadi di massa PKB. “Meski sudah ada penjelasan KPU Sirekap tak jadi acuan, tapi metika error system menyebabkan penambahan suara dan mengancam perolehan kursi, ini menjadi hal sensitif.” tandas Iskandar.
Ketua KPU Kabupaten Pemalang Agus Setiyanto, menghadirkan Ketua PPK Kecamatan Pemalang dan para operator Sirekap di Dapil 1 Pemalang untuk klarifikasi ketimpangan data ini.
Dari hasil koreksi, Agus Setiyanto menjelaskan bahwa akar permasalahan ini adalah error system pada Sirekap. Dimana sistem membaca huruf “X” menjadi angka “8”.
Walhasil terjadi lonjakan suara salah satu partai tersebut. “Jadi semua sudah clear. Besok, kami juga akan bersurat ke KPU RI agar Sirekap di take down supaya masyarakat tidak bingung,” kata Agus. (aidin/mds)