“Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan dan menunggu informasi lebih lanjut dari petugas Inafis Polres Sukabumi Kota. Sedangkan untuk kerugian masih dalam proses penghitungan dari pihak pemilik atau orang pertamina,” kata Kapolsek Heri.
Sementara itu, Kabid Damkar Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Sukabumi Ujang Rustiandi mengatakan saat petugas Damkar tiba di Tempat Kejadian Kebakaran (TKK) api sudah berkobar.
“Kami mendapat laporan sekitar pukul 7.45 Wib, karena ada kebakaran di sekitar Jalur yaitu di lokasi SPBU, sekitar 10 menit kami sudah sampai lokasi dan api sudah membakar mesin pengisian SPBU, termasuk ada satu unit mobil angkot yang ikut terbakar,” jelas Ujang.
Pihaknya, kata Ujang, mengerahkan empat unit mobil pemadam kebakaran dan 20 personel untuk membantu proses pemadaman api. “Alhamdulillah, dengan mengunakan empat armada serta mengerahkan 20 orang personel sekitar 30 menit api dapat di padamkan,” pungkas Ujang. (S9/Mds)