Mediaseruni.co.id, LAMPUNG UTARA – Kepala Dinas PMDT Abdurahman akhirnya berani buka-bukaan mengenai apa yang sebenarnya terjadi dalam kasus yang menimpa dirinya. Ia mengaku telah jadi korban pemerasan oknum polisi di Lampung Utara.
Dalam konferensi persnya, Minggu 22 Oktober 2023, Abdurahman mengaku jika ia dan ketiga tersangka lainnya telah menjadi korban kriminalisasi. Sebab, fakta yang terjadi tidak demikian adanya. Indikasi kriminalisasi itu di antaranya dari proses penangkapan, pembuatan berita acara pemerksaan/BAP, barang bukti uang.
“Saya sudah cukup lelah menyimpan semuanya karena sudah lebih dari 1,5 tahun. Hari ini saya menyampaikan apa yang sebenarnya terjadi,” tegas dia didampingi mantan Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas PMDT, Ismirham Adi Saputra.
Abdurahman menjelaskan, BAP yang dibuatnya di Polres Lampung Utara itu bukanlah fakta yang terjadi. Sebab, kala itu ia tidak diizinkan untuk mengatakan fakta yang sebenarnya.
Sayangnya, sampai saat ini pencabutan BAP yang telah disampaikan oleh pengacaranya belum mendapat respons oleh pihak kepolisian. “(Pada proses BAP) saya mau jelaskan apa yang sebenarnya, tidak boleh. Tidak boleh melebar,” terangnya.