“Kami khawatir dengan disahkannya RUU ini, dugaan-dugaan terhadap praktek korupsi tidak bisa diinvestigasi lebih dalam oleh para jurnalis. Dan akhirnya, publik pun tidak bisa mendapatkan informasi yang lebih utuh terkait itu” tambahnya.
Setelah beberapa jam berorasi didepan pagar gedung DPRD Kabupaten Indramayu, akhirnya puluhan perwakilan wartawan diterima masuk untuk audensi.
Hasil dari audensi antara perwakilan wartawan dengan perwakilan DPRD Kabupaten Indramayu, akhirnya DPRD Kabupaten Indramayu menyatakan turut juga menolak RUU Penyiaran seperti yang disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Indramayu dihadapan wartawan yang berunjuk rasa. (Red/Mds)