Jakarta, MEDIASERUNI.ID – Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Jawa Tengah X (Pekalongan, Pemalang, Batang), H. Rizal Bawazier, menghadiri Rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dalam agenda pembahasan pengambilan keputusan pengharmonisasian Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengelolaan Keuangan Haji, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Kamis 19/2/2026

Dalam rapat tersebut, politisi Fraksi PKS itu tampak menerima dokumen hasil pembahasan harmonisasi sebagai bagian dari tahapan penting sebelum RUU dilanjutkan ke proses berikutnya. Pengharmonisasian ini bertujuan menyelaraskan substansi RUU agar selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta memastikan tata kelola keuangan haji berjalan transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan jamaah.

Baca Juga:  Bey Machmudin Tinjau Gudang KPU Cimahi yang Tertimpah Pohon Akibat Angin Kencang

H. Rizal Bawazier menegaskan bahwa pengelolaan dana haji harus dikelola secara profesional dan penuh tanggung jawab, mengingat dana tersebut merupakan amanah dari jutaan calon jamaah haji Indonesia. “Keuangan haji adalah amanah umat. Pengelolaannya harus mengedepankan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan kemaslahatan,” ujarnya.

Menurutnya, harmonisasi regulasi menjadi langkah krusial agar tidak terjadi tumpang tindih aturan, sekaligus memperkuat landasan hukum dalam tata kelola dana haji ke depan. Ia juga berharap RUU ini mampu menjawab berbagai tantangan, termasuk optimalisasi manfaat dana haji tanpa mengabaikan aspek keamanan dan syariah.

Sebagai wakil rakyat dari Dapil Jateng X, Rizal menyatakan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan yang berdampak langsung pada masyarakat, khususnya umat Islam yang menantikan keberangkatan ibadah haji. “Kami ingin memastikan setiap kebijakan yang lahir benar-benar memberikan perlindungan dan manfaat bagi jamaah,” tambahnya.

Baca Juga:  QRIS Run X Roadshow Bus KPK Diramaikan 4000 Pelari, Bey Machmudin Tasbihkan Bandung Kota Runners

Rapat Baleg DPR RI ini menjadi momentum penting dalam proses legislasi, sekaligus menegaskan peran DPR dalam memastikan setiap regulasi yang dibahas memiliki kualitas hukum yang kuat dan berpihak pada kepentingan publik.

Dengan bergulirnya pembahasan RUU Pengelolaan Keuangan Haji ini, diharapkan sistem pengelolaan dana haji Indonesia semakin baik, modern, dan terpercaya, sehingga mampu memberikan manfaat optimal bagi calon jamaah haji dan pembangunan umat secara luas.