Beberapa wilayah yang menjadi lokasi penanaman pohon meliputi kawasan sempadan Sungai Citarum di Desa Telukjambe, Kecamatan Telukjambe Timur, dan Desa Curug, Kecamatan Klari.
Jenis pohon yang ditanam meliputi sengon, ketapang raja, mahoni, dan nangka, dengan pemilihan lokasi berdasarkan Kebijakan Penataan Ruang RTRW Kabupaten Karawang (Perda No. 2 Tahun 2013) untuk mendukung perlindungan kawasan lindung.
Fahmi berharap aksi ini bukan hanya berdampak positif bagi lingkungan, tetapi juga menginspirasi masyarakat agar semakin peduli terhadap tata ruang di sekitar mereka.
“Partisipasi komunitas sangat penting. Beberapa komunitas di Karawang juga telah berperan aktif dalam menyusun konsep perencanaan kawasan seperti di Goa Dayeuh, Danau Bintang Alam, Mangrove Pasir Putih, hingga pengembangan ekowisata di Desa Tambaksari,” tambahnya.
Peringatan Hari Tata Ruang Nasional ini diharapkan mampu membangkitkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tata ruang berkelanjutan dan memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga lingkungan demi masa depan yang lebih hijau. (Ari/red)