logo

,

Hewan Kurban Wajib Sertifikat Sehat, Bey Lepas 1300 Pemeriksa Kesehatan Hewan

IMG-20240603-WA0025
Bey Machmudin melepas 1300 petugas kesehatan hewan di Balaikota Bogor. (Foto istimewa)

Jabar, MEDIASERUNI – Tim pemeriksa hewan kurban Pemda Provinsi Jawa Barat diminta untuk memastikan kesehatan hewan yang sesuai dengan syariat Islam. Karena itu, semua hewan kurban wajib disertakan sertifikat sehat.

Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin meminta itu, usai melepas Tim Pemeriksa Kesehatan Hewan Kurban Jabar di Balai Kota Bogor, Senin 3 Juni 2024.

“Sejauh ini (hewan kurban di Jabar) sehat, tapi penting dipastikan bagi pembeli bahwa hewan kurban harus memenuhi syariat Islam. Jadi pastikan (pembeli) jangan (sampai) tidak bertanya umurnya berapa sebab ada syarat minimal,” ucap Bey.

Baca Juga:  Ummu Hanik, Srikandi PLN UPT Karawang Tunjukkan Peran Perempuan Jaga Keandalan Listrik

Bey juga menyampaikan beberapa hal penting bagi tim tersebut antara lain memastikan pedagang dan pembeli mengetahui detail-detail hewan yang layak untuk dikurbankan dalam Hari Raya Idul Adha.

“Hari ini saya melepas tim pemeriksa kesehatan hewan kurban, harus ada dua sisi baik dari sisi masyarakat sebagai pembeli dan juga pedagang untuk diinformasikan dengan jelas dan detail,” ujar Bey.

Baca Juga:  Asda Kesra Sejabar Rapat Bahas Pengentasan Kemiskinan dan Stunting

Tapi juga di sisi lain, sambung Bey, pedagang harus diberi pengertian bahwa hewannya mesti sehat dan bagaimana supaya masyarakat tahu, maka harus ada sertifikat dan sebagainya. “Semua (pemeriksaan hewan) gratis,” tandas Bey.

Share:

Terpopuler

Jl. Veteran, Gg. H. Suchron Lingkungan Kav. No. 01 Blok B1-2 RT 001/035, Kel. Nagasari Kec. Karawang Barat Kab. Karawang, Jawa Barat. 41311. Telp. 081295925566