logo

,

Guru Honor Rentan Kasus Hukum, Wakil Ketua Komisi X DPR Soroti Kasus Guru Supriyani

IMG-20241026-WA0005
Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati. (Foto istimewa)

Jakarta, MEDIASERUNI – Kasus guru honorer Supriyani yang jadi tersangka usai dituduh menganiaya siswa anak polisi di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra), menjadi contoh rentannya posisi profesi guru saat ini, terutama guru honorer.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati, Jumat 25 Oktober 2024. Esti menyampaikan itu dalam keterangan tertulisnya kepada media, di Jakarta.

Baca Juga:  Lewat Forum Perangkat Daerah BPBD Jabar Tajamkan Target Kinerja 2025

“Guru honorer seperti Ibu Supriyani sering kali berada dalam posisi yang rentan, di mana mereka tidak hanya harus memenuhi tanggung jawab mengajar, tetapi juga berhadapan dengan risiko hukum dalam proses mereka melakukan pembinaan pada murid,” kata Esti, mengutip koranjakarta.

Sistem pendidikan yang seharusnya melindungi guru, dan memberi mereka dukungan dalam menjalankan tugas, Esti menilai, justru malah menjadi ancaman tersendiri bagi para guru.

Baca Juga:  Resmi Dilantik Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI

“Kasus guru Supriyani ini menjadi contoh betapa rentannya profesi guru di era saat ini, khususnya bagi para guru honorer yang perjuangannya dalam menjalankan tugas sangat besar,” tutur Esti, yang juga Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

Share:

Terpopuler

Jl. Veteran, Gg. H. Suchron Lingkungan Kav. No. 01 Blok B1-2 RT 001/035, Kel. Nagasari Kec. Karawang Barat Kab. Karawang, Jawa Barat. 41311. Telp. 081295925566