Lampung Utara, MEDIASERUNI.ID – Bupati Lampung Utara, Dr. Ir. Hamartoni Ahadis, M.Si., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Utara dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Lampung Utara Tahun 2025–2045.
Rapat paripurna berlangsung di ruang rapat DPRD Kabupaten Lampung Utara, Senin 20 Oktober 2025, dipimpin langsung Ketua DPRD Lampung Utara, Muhammad Yusrizal, S.T.
Hadir dalam rapat tersebut Sekretaris Daerah Drs. H. Lekok, M.M., jajaran Forkopimda, para asisten, staf ahli bupati, kepala perangkat daerah dan anggota DPRD Kabupaten Lampung Utara.
Bupati menegaskan bahwa RTRW merupakan pedoman utama dalam mengarahkan pembangunan wilayah agar lebih terencana, efisien dan berkelanjutan.
Dokumen ini menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan di berbagai sektor, termasuk infrastruktur, ekonomi, lingkungan dan tata permukiman.
“Pembahasan RTRW 2025–2045 ini menjadi langkah strategis dalam menentukan arah pengembangan wilayah Lampung Utara ke depan agar sejalan dengan visi pembangunan daerah serta mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Bupati Hamartoni. (Hairudin)
