Dengan adanya pengawasan dan pendampingan dari Kejaksaan, program ini diharapkan dapat menciptakan tata kelola dana desa yang lebih akuntabel dan transparan. (Ari/*)
Dengan adanya pengawasan dan pendampingan dari Kejaksaan, program ini diharapkan dapat menciptakan tata kelola dana desa yang lebih akuntabel dan transparan. (Ari/*)