Sukabumi, MEDIASERUNI.ID – Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Sukabumi Dedih Hidayat, memastikan ruas Jalan Provinsi yang sempat tertimbun material longsor di Kecamatan Nyalindung sudah dapat dilalui motor dan mobil.
“Pemulihan sudah dilaksanakan, baik untuk jalan provinsi maupun jalan kabupaten. Saat ini jalur tersebut sudah bisa dilalui kendaraan roda dua dan roda empat,” kata Dedih, Selasa 30 Desember 2025.
Proses pemulihan, lanjut Dedih, bukan hanya dilakukan pada jalan provinsi saja, namun juga di lakukan pada jalan Kabupaten yang menuju wilayah Nyalindung.
Setelah selesainya di dalam penanganan pembersihan jalan tersebut maka seluruh aktivitas dan juga mobilitas masyarakat berangsur kembali berjalan normal seperti biasanya.
Selain penanganan tanah longsor di jalur Nyalindung, BPBD Kabupaten Sukabumi juga melaksanakan dalam penanganan terhadap dampak banjir serta longsor yang terjadi di Kecamatan Purabaya pada tanggal 28 hingga 29 Desember 2025.
Musibah bencana ini berdampak kepada permukiman masyarakat yang berada di Kampung Muara serta Kampung Sawah Tengah, dengan jumlah warga yang terdampak sekitar 25 kepala keluarga.
Lebih lanjut Dedih menuturkan, warga yang terdampak di Purabaya memilih mengungsi secara mandiri ke rumah tetangga maupun kerabat terdekat.
Guna untuk memastikan kondisi saat ini dan kebutuhan dasar masyarakat, BPBD berencana melaksanakan pendataan ulang di lokasi yang terdampak.
“Kami akan melaksanakan pendataan kembali, termasuk mendata kebutuhan logistik yang sangat diperlukan oleh warga,” jelasnya.
Mengenai kerusakan infrastruktur akibat bencana, BPBD Kabupaten Sukabumi akan berkoordinasi dengan dinas teknis, khususnya Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) serta Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi, untuk melakukan asesmen lanjutan terhadap kondisi jalan, jembatan, dan fasilitas umum lainnya.
Didalam proses saat penanganan dilapangan BPBD mendapat dukungan dari berbagai unsur, di antaranya Tagana, Satpol PP, Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), relawan, serta Polsek setempat. (Dwika)
