Karawang, MEDIASERUNI – Ormas Perjuangan Ojek Online Karawang (POOK) mendesak pihak Kepolisian segera menangkap dan memproses hukum pemilik SPBU di Klari yang disebut-sebut menjual bbm bercampur air.

Sebelumnya sempat viral sebuah SPBU di kota Bekasi diduga menjual BBM bercampur air, sehingga mengakibatkan sejumlah kendaraan mengalami mogok. BBM di SPBU tersebut diduga berasal dari SPBU di Klari.

Ketua umum POOK, Guruh Yanuar menuturkan, pihaknya menemukan adanya indikasi SPBU nakal di Klari yang membeli BBM hasil Kejahatan.

Modusnya mengisi BBM ilegal dari mobil tanki, lalu dipindahkan ke ruang penyimpanan sementara di SPBU tersebut menggunakan selang lisiong.

Baca Juga:  Korve Bersama Perkuat Semangat Gotong Royong, Kecamatan Pemalang Ciptakan Lingkungan Kerja Bersih dan Nyaman

“Setelah tanki kosong lalu tanki tersebut diisi air lalu dibawa ke salah satu SPBU di kota Bekasi,”ujar Guruh saat ditemui awak media di kantor LBH Aryamandalika, Sabtu 6 April 2024.

Guruh menegaskan, pemerintah agar menutup permanen SPBU Klari karena sudah terbukti dengan sengaja melakukan praktek kecurangan dan melanggar undang undang Migas.

“Kami menduga praktek tersebut sudah berjalan lama, dan baru terbongkar baru baru ini,” ujar Guruh.

Karenanya, Guruh mendesak aparat kepolisian menutup SPBU di Klari, dan memproses hukum semua pihak yang terlibat dalam kasus ini

Baca Juga:  Anggota DPRD Jabar MQ Iswara Sosialisasi Perda Lingkungan Hidup di Sarijadi

“Jangan sampai ada negosiasi apapun hasil proses hukumnya yang saat ini masih berjalan di Polres Bekasi,” kata Guruh. (Sarmin/Mds)