Lampung Utara, Media seruni- Patut diapresiasi, Kabupaten Lampung Utara meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Lampung. Hal itu berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023.
Penyerahan hasil pemeriksaan LKPD Kabupaten Lampung Utara Tahun 2023 tersebut berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Lampung dan dihadiri oleh para pejabat penting dari kedua belah pihak,
Selasa (28/05/2024).
Kepala Perwakilan BPK Provinsi Lampung, Yusnadewi S.E., M.Si., AK., CA., CSFA., dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Utara atas komitmen dan kerja kerasnya dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Pencapaian opini WTP ini merupakan bukti nyata dari komitmen tersebut.
“Opini WTP ini bukan hanya sebuah penghargaan, tetapi juga merupakan amanah yang harus dijaga dan ditingkatkan. Kami berharap Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerahnya sehingga dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat,” ujar Yusnadewi.