Karawang, MEDIASERUNI – Polres Karawang merespon cepat kedatangan masyarakat ke Polsek Tirtajaya, yang mengeluhkan perilaku oknum AM, personel polisi di Mapolsek itu yang berpangkat Aipda.
Aipda AM dinilai menjalankan tugasnya tidak sesuai standar operasi prosedur (SOP), saat
penangkapan dua pemuda yang dituding mengonsumsi obat-obatan terlarang, selain sejumlah kasus lain yang dinilai tidak sesuai etika kepolisian.
Kapolres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan pihaknya langsung bergerak cepat ke lokasi (Mako Polsek Tirtajaya) dengan menerjunkan sejumlah anggota Provos di Seksie Profesi dan Pengamanan (Sie Propam) Polres Karawang.
“Kami terjunkan langsung anggota (Sie Propam) guna menindaklanjuti laporan masyarakat yang mengeluhkan tentang etika perilaku dari salah satu anggota kami yang berdinas di Polsek Tirtajaya,” jelas Kapolres, Jumat 1 Oktober 2024.
Kapolres menjelaskan, AM kini telah diamankan dan ditempatkan di ruang pemeriksaan khusus (Patsus), di Polres Karawang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran kode etik.
“Penyelidikan berfokus pada laporan masyarakat yang menyebut perilaku AM saat bertugas dianggap tidak sesuai SOP, termasuk kasus penangkapan dua pemuda yang diduga tanpa prosedur yang tepat,” pungkas Kapolres.
Perlu diinformasikan, aksi warga menggerudug Mapolsek Tirtajaya terjadi Kamis 31 Oktober 2024, malam. Mereka mengeluhkan terkait perilaku oknum anggota Polsek Tirtajaya berinisial AM yang dinilai menjalankan tugas tidak sesuai prosedur. (Ari/*)