Selama ini, para pengrajin kembang api melakukan aktivitas di pemukiman warga, yang dianggap berbahaya terutama setelah terjadinya beberapa kejadian meledaknya home industri kembang api. Oleh karena itu, Polres Indramayu meminta para pengrajin untuk pindah ke lokasi yang lebih aman.
Polres Indramayu juga berkomitmen untuk membantu para pengrajin dalam hal perizinan, baik kepada pemerintah daerah maupun kepolisian, sehingga mereka dapat beroperasi sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang aman. Hal ini bertujuan untuk mencegah terulangnya kejadian meledaknya home industri kembang api di masa mendatang.
Kapolres Indramayu menegaskan bahwa saat ini mereka masih menggunakan pendekatan persuasif terhadap para pengrajin, tetapi siap untuk mengambil tindakan represif jika diperlukan, demi menjaga keselamatan masyarakat dan kepatuhan terhadap peraturan,”terang sumber Humas Polres Indramayu.(Red/Mds)