“Tentunya kita akan mendukung sehingga kepastian hukum, khususnya terhadap masyarakat yang lama ini bersengketa terkait dengan hak-hak keperdataan apakah itu antar korporasi,” ucap Jenderal Sigit.
“Kemudian masyarakat dengan pihak-pihak tertentu dan juga tadi bagaimana melakukan langkah langkah untuk pemberantasan terhadap orang-orang yang selama ini melanggar aturan undang undang atau biasa disebut dengan mafia tanah,” pungkasnya.
Pewarta Abucek
Sumber Humas Mabes Polri