logo

Karawang Punya Rumah Singgah Gak Sih, Ini Jawaban Dyah Palupi

IMG-20231011-WA0059

Mediaseruni.co.id, KARAWANG – Hal selama ini yang jadi pertanyaan adalah Karawang punya Rumah Singgah Gak Sih. Lalu, kenapa begitu banyak gepeng dan anjal berkeliaran di Karawang.

Terkait itu, sejak Januari hingga September, Bidang Rehabilitasi Dinas Sosial (Dinsos) Karawang telah membina sebanyak 257 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Karawang Dyah Pallupi mengatakan kepada Mediaseruni.co.id, Rabu 11Oktober 2023.

Baca Juga:  Aep Syaepuloh Lantik Tiga Pejabat Baru, Dua Diantaranya Dirut RSUD dan Kadis PUPR

“Jumlah yang sudah dilayani dari Januari sampai September sudah ada 257 orang, untuk yang bulan ini belum di rekap,” ujar Dyah.

Dyah menjelaskan rumah singgah juga ada batasan waktu penampungannya. Batas waktu ini selama tujuh hari untuk setiap orang yang singgah di rumah singgah.

Sebelum tujuh hari petugas dinas sosial akan melakukan pencarian data keluarga. Ketika ditemukan keluarga, maka akan di hubungi pihak keluarga. Bagi yang tidak ditemukan data diri dan data keluarga maka akan di rujuk ke panti.

Baca Juga:  Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 di Kabupaten Karawang Segera Digelar

“Alhamdulillah, 99 persen tidak ada yang sampai tujuh hari dan kita selesaikan. Kami fokus di lima permasalahan yang menjadi standar pelayanan minimal; pertama lanjut usia terlantar, gelandangan dan pengemis, disabilitas terlantar, anak terlantar,” papar Dyah.

Share:

Terpopuler

Jl. Veteran, Gg. H. Suchron Lingkungan Kav. No. 01 Blok B1-2 RT 001/035, Kel. Nagasari Kec. Karawang Barat Kab. Karawang, Jawa Barat. 41311. Telp. 081295925566