Karawang, MEDIASERUNI – Perbaikan jalan rusak di Flyover Interchange Karawang Barat diharapkan rampung dalam waktu 45 hari kerja, lebih cepat dari target awal 90 hari.
Proyek ini merupakan bagian dari usaha pemerintah untuk meningkatkan kualitas infrastruktur jalan di Karawang, salah satunya flyover interchange.
Kepala Bidang Jembatan dan Jalan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang, Tri Winarno, menyampaikan, pekerjaan ini awalnya dijadwalkan untuk selesai dalam tiga bulan, sesuai kontrak kerja.
Namun, pihaknya optimis bahwa pekerjaan dapat diselesaikan dalam waktu maksimal 1,5 bulan. Pernyataan ini disampaikan Tri Winarno dalam wawancara dengan wartawan pada Kamis, 17 Oktober 2024.
Meskipun ada percepatan dalam penyelesaian proyek, Tri menegaskan bahwa kelancaran arus lalu lintas tetap menjadi prioritas.
“Mengingat lokasi proyek berada di area yang padat kendaraan, selama proses pengerjaan, dua jalur jalan akan tetap dibuka untuk meminimalisir kemacetan,” kata Tri.
Perbaikan yang dilakukan meliputi penggantian expansion joint atau sambungan ekspansi di tujuh titik dengan panjang masing-masing sekitar 13 meter.
Pekerjaan tersebut mencakup penutupan sambungan ekspansi dengan beton non-shrink dan pelapisan aspal (hotmix) pada bagian yang terkupas, agar elevasi permukaan jalan tetap sesuai.
Proyek ini dikerjakan oleh CV Agem dengan menggunakan anggaran dari APBD II Kabupaten Karawang sebesar Rp 1,899 miliar.
Berdasarkan kontrak, pengerjaan harus selesai dalam waktu 90 hari kalender, namun diharapkan rampung lebih cepat untuk mengurangi gangguan pada lalu lintas serta memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan.
Percepatan dalam proyek ini diharapkan dapat membantu mengurangi dampak kemacetan, dan memberikan manfaat lebih cepat bagi masyarakat Karawang, terutama pengguna flyover yang selama ini terganggu akibat kerusakan jalan. (Ari/*)