Pemalang, MEDIASERUNI.ID – Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum Kepala Desa (Kades) Wardi di wilayah Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang, akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan. Sebelumnya, Wardi dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan kekerasan terhadap seorang karyawan leasing perempuan berinisial RAS.

Insiden tersebut terjadi saat korban mendatangi kediaman terlapor untuk melakukan penagihan tunggakan pada Rabu (25/3). Peristiwa itu sempat menjadi perhatian publik dan viral di media sosial hingga memicu rencana aksi dari Aliansi  Pantura Bersatu.

Melalui proses mediasi yang melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah desa, kepolisian, perwakilan aliansi, serta pihak korban, kedua belah pihak akhirnya sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara damai.

Wardi menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas kejadian yang terjadi. Ia mengakui perbuatannya sebagai bentuk kekhilafan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya di kemudian hari.

Baca Juga:  PT Pako Group Maksimalkan Penyerapan Tenaga Kerja Karawang

“Alhamdulillah selama ini kami sudah melakukan pendekatan secara kekeluargaan dan pihak korban sudah menerima. Kami memohon maaf yang sebesar-besarnya dan berjanji tidak akan mengulangi lagi,” ujar Wardi.

Sementara itu, Ketua Aliansi  Pantura Bersatu,  Eky Diantara, menyampaikan apresiasi kepada Kepala Desa Serangkang yang dinilai responsif dan kooperatif dalam membantu menyelesaikan persoalan tersebut secara cepat sehingga tidak menimbulkan konflik berkepanjangan.

“Kami sangat mengapresiasi langkah Pak Kades yang sudah berupaya menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Kebetulan saya juga terlibat dalam proses mediasi tersebut dan Alhamdulillah kedua belah pihak sudah saling memaafkan,” ujar Eky.

Ia menjelaskan, sebelumnya Aliansi Pantura Bersatu berencana menggelar aksi unjuk rasa pada 2 April dengan estimasi massa sekitar 500 orang yang berasal dari 14 kecamatan sebagai bentuk solidaritas terhadap korban.

Namun, setelah adanya kesepakatan damai antara pelapor dan terlapor, rencana aksi tersebut diputuskan untuk dibatalkan.

Baca Juga:  Pemudik Jabodetabek Mulai Padati Jalan Arteri Karawang

“Karena pelapor dan terlapor sudah menempuh jalur kekeluargaan dan sudah saling memaafkan, maka secara otomatis rencana aksi kami batalkan,” tegasnya.

Meski demikian, Ketua Aliansi Pantura Bersatu menegaskan bahwa mereka sebelumnya memang mengawal kasus tersebut agar mendapat perhatian dan penyelesaian yang jelas. Ia juga berharap kejadian ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar tidak menyelesaikan persoalan dengan emosi.

“Kami berharap ini menjadi pembelajaran bersama. Dalam menyelesaikan masalah harus dengan komunikasi yang baik, jangan sampai emosi justru menambah masalah baru,” pungkasnya.

Dengan adanya penyelesaian secara kekeluargaan tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk menjaga situasi tetap kondusif serta menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran agar kejadian serupa tidak terulang kembali di kemudian hari.