Mediaseruni.co.id, SUBANG – Kasus pembunuhan ibu dan anak pada Agustus 2021 lalu di Subang masih terus dikembangkan. Polisi kini selidiki dana BOS Yayasan Bina Prestasi Nasional milik Yosep.
Lima tersangka yang sudah ditetapkan dalam kasus pembunuhan Tuti (55) dan anaknya Amelia Mustika Ratu (23) yakni M Ramdanu (keponakan Tuti), Yosep (suami Tuti), Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak dari Mimin), dan Abi (anak dari Mimin).
Dikutip Mediaseruni dari TribunKaltim, Sabtu 28 Oktober 2023, polisi kini menyelidiki aliran dana bantuan operasional sekolah (BOS) Yayasan Bina Prestasi Nasional milik tersangka Yosep pasca pembunuhan ibu dan anak di Subang.
“Setelah kejadian itu mungkin ada beberapa pencairan dana BOS, ini sedang kita selidiki arahnya ke mana kita dalami,” ucap Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan di Mapolda Jawa Barat, Jumat 27 Oktober 2023.
Saat ini polisi telah bersurat kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Subang untuk menghentikan bantuan dana BOS dan bantuan pendidikan menengah universal (BPMU).