Surawan juga menjelaskan, ada 4 rekening yang diblokir pada Yayasan yang kini dipimpin Yories Raja Amallulah tersebut. Pemblokiran ini pun telah dikomunikasikan pihak kepolisian dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Subang.
“Kita juga sudah bersurat dengan Disdik provinsi dan kabupaten, untuk sementara bantuan dana akan dihentikan dulu,” tuturnya.
Menurut Surawan, saat ini sekolah SMP dan SMK di bawah yayasan tersebut sudah tidak beroperasi. “SMP sama SMK, bisa cek ke lokasi, itu selama ini sudah kelihatan tidak ada operasional di sekolah, data siswanya juga fiktif,” tuturnya.
Disinggung apakah nanti ada tindak pidana baru pada kejanggalan yayasan tersangka Yosep ini, hal tersebut masih didalami. “Mungkin nanti ada tindak pidana baru, kita proses lagi. Kita dalami terkait motif khususnya terkait pengelolaan keuangan yayasan,” tuturnya. (Mds/*)