logo

Kawanan Pencuri Motor Diringkus Setelah Menjual Motor Curian di Media Sosial

CURANMOR: Petugas menggiring kawanan curanmor di Kecamatan Kotabaru, Karawang, setelah tertangkap saat menjual hasil curiannya di media sosial. (Red/Mediaseruni)

Mediaseruni.co.id, KARAWANG – Aparat kepolisian Polsek Kotabaru Polres Karawang meringkus tiga pelaku pencurian sepeda motor. Ketiga pelaku diketahui pelaku curanmor yang kerap kali beraksi di wilayah Kotabaru dan sekitarnya yang tengah diburu pihak kepolisian.

Mereka AG (28), AN (32) dan NN (44) sedangkan satu pelaku lainnya RR saat ini buron. “Ketiga pelaku diamankan atas dasar laporan pemilik kendaraan yang hilang dicuri para pelaku,” kata Kasi Humas Polres Karawang Ipda Engkus Kusmayadi, Selasa 6 Februari 2024.

Baca Juga:  Polda Jabar Segera Turun, Polsek Cikarang Utara Diduga Abaikan Laporan Warga

Dijelas Kusmayadi, motor milik Yosep Saputra yang dipakai Yogi telah dicuri pada Selasa 23 Januari 2024, yang tengah diparkir di halaman rumahnya di Perum Pondok Mekar Indah 1 Blok A1 No.5.

Para pelaku berhasil ditangkap atas kerjasama Yogi. Pada Rabu 24 Januari 2024 Yogi melihat dalam postingan media sosial Facebook motor yang hilang tersebut dijual dalam forum jual beli. Berdasarkan postingan tersebut, selanjutnya aparat berpura-pura untuk membeli kendaraan tersebut dari para pelaku.

Baca Juga:  Beraksi Lagi, Tim Sanggabuana Ringkus Pengancam Bunuh Pengusaha

Share:

Terpopuler

Jl. Veteran, Gg. H. Suchron Lingkungan Kav. No. 01 Blok B1-2 RT 001/035, Kel. Nagasari Kec. Karawang Barat Kab. Karawang, Jawa Barat. 41311. Telp. 081295925566