Bandung, MEDIASERUNI.ID – Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat menutup sementara Kawasan Gasibu mulai 1 September 2026. Penutupan dilakukan untuk mendukung penataan dan optimalisasi kawasan agar menjadi ruang publik yang lebih aman, nyaman, tertata, dan fungsional.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Barat, Adi Komar, mengatakan penataan mencakup perbaikan sejumlah fasilitas, termasuk area jogging track dan fasilitas pendukung lainnya.
“Selama proses penataan berlangsung, masyarakat diimbau untuk tidak melakukan aktivitas di dalam area Kawasan Gasibu demi keamanan dan kelancaran pekerjaan,” kata Adi, Senin 31 Agustus 2026.
Proses penataan Kawasan Gasibu diproyeksikan berlangsung hingga awal 2027. Pemerintah Provinsi Jawa Barat meminta masyarakat menyesuaikan aktivitas dan mengikuti perkembangan melalui informasi resmi pemerintah.
“Kawasan Gasibu akan kembali dibuka sebagai ruang publik dengan fasilitas yang lebih baik, aman, dan nyaman setelah pekerjaan selesai,” ucap Adi. (*)

