Seperti diberitakan seminggu yang lalu soal akses jalan dan penerangan jalan umum (PJU) di Desa-desa wilayah Kecamatan Pulosari dan Kecamatan Randodongkal hingga sampai sekarang belum ada respon dari Dinas terkait.
Namun ada apa tidak mau memberikan tanggapan, karena dari pihak Dinas (Perkim) dan (PU) tidak mau memberikan perihal apa yang keluhkan masyarakat, sebab hanya jabatan (Plt), baik (Kabid dan Sekdin),”kata Staf (Perkim dan PU) yang enggan menyebutkan nama dua Minggu yang lalu.
Sebagai informasi, untuk sementara yang mengajukan surat permohonan penerangan jalan umum (PJU) ke Dinas (Perkim) antara lain Desa Gunungsari, Karangsari, Gambuhan, Kejene, Kalimas, Rembul, Randudongkal, Bantarbolang, dan Desa Surajaya. (Red/Mds)