Karawang, MEDIASERUNI.ID – Kemenag Karawang evaluasi kinerja tahun 2024, sekaligus penandatanganan perjanjian kinerja (Perkin) tahun 2025.

Kegiatan berlangsung 21-22 Januari 2025 di hotel di daerah Karawang Barat, diikuti 91 peserta dari pejabat struktural, kepala madrasah, kepala KUA, dan berbagai perwakilan.

“Kegiatan ini untuk mengevaluasi program yang telah dilaksanakan sepanjang 2024 serta memperkuat langkah menuju target kinerja tahun 2025,” ucap Kasubag TU Kemenag Karawang H. Yakub Lubis Al Pauji, dikutip Jumat 24 Januari 2025.

Baca Juga:  ASA 2024 Apresiasi Inovasi Daerah terhadap Upaya Penanganan Stunting di Jawa Barat

Kegiatan mengusung tema ‘Menyatukan Langkah, Mewujudkan Daya Saing untuk Kemaslahatan Masa Depan’ ini, menurut Yakub mencerminkan komitmen bersama untuk meningkatkan kinerja.

Sementara Kabag Tata Usaha (TU), H. M. Ali Abdul Latief, mewakili Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, menegaskan pentingnya akuntabilitas dalam pelaksanaan kinerja.

“Evaluasi dan Perkin bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk tanggung jawab yang harus memenuhi target yang telah ditetapkan,” kata Ali.

Baca Juga:  Fakta Baru Soal Semburan Lumpur Citarum, DLH akan Bersurat ke Kementerian dan BMKG

Ali juga menjelaskan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (SAKIP) menjadi pedoman utama dalam pelaporan kinerja. Hal ini sesuai dengan Permenpan Nomor 53 Tahun 2024 dan KMA Nomor 94 Tahun 2021.

Ali menekankan bahwa perjanjian kinerja harus realistik, terukur, dan dilaporkan secara berkala, yaitu setiap tiga bulan untuk sebagian besar unit kerja, kecuali kepala madrasah yang melaporkan setiap enam bulan. (Denden)