Purwakarta, MEDIASERUNI – Ada yang menarik di Kabupaten Purwakarta. Semua sekolah disana membuat kotak kejujuran. Kotak tersebut untuk menyimpan barang-barang yang ditemukan siswa namun bukan miliknya.
Kebijakan penyediaan kotak kejujuran ini merupakan terobosan Pemerintan Kabupaten Purwakarta dalam upaya mengajarkan pendidikan anti korupsi sejak dini, dan selaras Peraturan Gubernur nomor 10 tahun 2019.
Cara itu rupanya efektif mengajarkan anak untuk tidak melakukan korupsi, sehingga tak ayal pendidikan anti rasuah ini direplikasi Pemerintah Kabupaten Gorontalo, Sulawesi Utara.
“Mereka belajar langsung di sini, bagaimana pendidikan anti korupsi di Purwakarta dikembangkan,” jelas Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta Sadiyah, di ruang Sekda Kabupaten Purwakarta, baru-baru ini.
Pendidikan anti korupsi seperti ini kata Sayidah terinsersi kedalam kurikulum dalam artian disisipkan modul pembelajaran kedalam kurikulum yang diajarkan.
Sayidah memisalkan secara matematika. “Pelajaran matematika itu kan ilmu pasti, tidak ada istilah berbohong, pasti 1 + 1 jadi 2, pendidikan anti korupsi pun harus seperti ini kalau ada uang A segini ya harus segini,” ucapnya.