“Jumlahnya 24 pelajar dan kami lakukan pemeriksaan, ternyata para pelajar tersebut merupakan gabungan pelajar dari SMK yang ada di wilayah Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Bogor,” jelas Kapolsek Simangunsong.
Masih kata Simangunsong, pihak Polsek Cicurug kemudian melakukan pemanggilan kepada pihak orang tua dan pihak sekolah.
Selanjutnya kepada para pelajar SMK tersebut dilakukan pembinaan, serta dibuatkan surat pernyataan untuk tidak melakukan hal yang sama.
“Sekitar pukul 02.00 Wib, para pelajar tersebut kami serahkan kembali kepada orang tuanya masing-masing dan saya menghimbau untuk para orang tua agar lebih ketat lagi mengawasi anak-anaknya apalagi di luar jam-jam sekolah,” pungkas Kapolsek Simangunsong.(S9/Mds)