Sukabumi, MEDIASERUNI.ID – Aliansi Jurnalis Sukabumi (AJISU) menyoroti dugaan ketidaksesuaian dalam proses penetapan titik lokasi dan pendirian dapur MBG (Makan Bergizi Gratis) di wilayah Kecamatan Nagrak dan Cibadak.
Ketua AJISU, Jaya Taruna, menilai adanya indikasi pelanggaran terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP), serta petunjuk pelaksanaan dan teknis (Juklak dan Juknis) program MBG.
Jaya Taruna mengungkapkan, titik dapur MBG yang seharusnya berada di Kecamatan Parungkuda justru beroperasi di wilayah Kecamatan Nagrak, tepatnya di Perumahan BTN Taman Lestari. Ketidaksesuaian lokasi ini, menurutnya, perlu mendapat perhatian serius dari pihak pengawas.
“Jika benar dapur tersebut menyalahi aturan, maka harus segera dibentuk tim monitoring dari pihak terkait untuk menindaklanjuti temuan ini. Jangan sampai penerima manfaat dirugikan. Semua harus sesuai peraturan dan radius yang telah ditetapkan,” tegas Jaya, dikutip Senin 3 November 2025.
Jaya menambahkan, apabila verifikasi titik dapur tidak sesuai dengan ketentuan BGN, maka lokasi dapur wajib dipindahkan agar lebih dekat dengan wilayah penerima manfaat. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga efektivitas serta transparansi pelaksanaan program.
Lebih lanjut, Jaya Taruna juga menyoroti dugaan keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) sebagai pemilik dapur MBG tersebut. Menurutnya, hal ini jelas bertentangan dengan aturan dan berpotensi mencederai integritas program.
“Pemerintah harus bertindak tegas terhadap pihak yang terlibat, termasuk ASN. PNS tidak boleh memiliki atau menjalankan usaha yang bisa menimbulkan konflik kepentingan,” ujarnya.
Jaya Taruna juga mengingatkan agar tidak ada praktik kongkalikong antara pemilik dapur dan petugas survei lokasi demi meloloskan verifikasi titik dapur. Jika hal ini terbukti, katanya, bukan hanya mencoreng nama baik program, tetapi juga bisa menimbulkan gejolak sosial di masyarakat.
“Saya berharap pihak BGN mengambil langkah profesional, tegas, dan objektif untuk menjaga kepercayaan publik serta memastikan semua dapur MBG beroperasi sesuai SOP,” tutup Ketua AJISU. (Wan)
