JAKARTA, mediaseruni.co.id – Kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo (SYL), terus berproses. Info terbaru, Polda Metro Jaya akan memeriksa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Rencananya, Firli akan diperiksa sebagai saksi pada Selasa 24 Oktober 2023.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Firli Bahuri akan memberikan keterangannya sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan terhadap SYL pada Selasa 24 Oktober 2023 mendatang.
“Keterangan seluruh saksi termasuk Firli Bahuri dianggap penting untuk menentukan sosok tersangka dalam kasus tersebut,” ujar Ade Safri, kepada wartawan, Sabtu 21 Oktober 2023.
Kata dia, pemeriksaan seluruh saksi pada proses penyidikan ini adalah dalam rangka untuk mengumpulkan dan mencari fakta, agar kasus tersebut menjadi terang benderang, hingga menemukan tersangkanya.
“Keterangan yang diberikan seluruh saksi nantinya akan menjadi alat bukti yang disesuaikan dengan bukti lain untuk membuat terang penanganan kasus ini,” kata Ade Safri.