Terkait penetapan status tersangka Firli Bahuri, Kuasa Hukum Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ian Iskandar menyebut, kliennya siap melawan penetapan status tersangka oleh Polda Metro Jaya. “Intinya kita akan melakukan perlawanan,” kata Ian Iskandar, Kamis 23 November 2023.
Penetapan status tersangka terhadap klienya, tegas Ian, terkesan dipaksakan. Selain itu, alat bukti yang sudah disita juga tidak pernah diperlihatkan. “Sebagai kuasa hukum, kami keberatan atas penetapan tersangka Pak Firli,” kata Ian.
Dalam pengembangkan kasus pemerasaan ini, sejumlah barang bukti telah disita oleh Polda Metro Jaya, mulai dari handphone, dua unit mobil, serta dompet berwarna coklat bertuliskan Lady Americana USA. Selain itu, Polda Metro Jaya juga menyita pakaian yang dikenakan Firli saat bertemu SYL di GOR Tangki, Jakarta.
Secara terpisah, Dewan Pengawas (Dewas) KPK menyebut nasib Firli Bahuri sebagai Ketua KPK seusai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan berada di tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi).