logo

,

Ketua KPU Karawang Laporkan Dugaan Pemalsuan SK KPU

IMG-20240507-WA0083
Ketua KPU Karawang Mari Fitriana memberi keterangan pers terkait dugaan pemalsuan SK KPU. (Sarmin/Mediaseruni)

Karawang, MEDIASERUNI – Ketua Pemilihan Umum (KPU) Karawang Mari Fitriana melaporkan dugaan pemalsuan Surat Keputusan (SK) KPU ke Polres Karawang.

“Pihak Polres akan melakukan pendalaman terkait laporan yang kami laporkan,” ucap mari saat konferensi pers di Polres Karawang, Selasa 7 Mei 2024.

Mari menyebut SK KPU nomor 1213 tahun 2024 yang diduga telah dipalsukan. “Pelaku pemalsuan dokumen KPU segera diamankan dan diproses secara hukum,” tandas Mari.

Baca Juga:  MPLS 2024 Resmi Dibuka, Pesan Bey Machmudin Jangan Ada Kekerasan dan Perundungan

Sejauh mana surat tersebut menyebar, Ketua KPU Mari Fitriana mengaku belum mengetahui, namun dia memastikan hal itu segera diketahui.

“Kami sudah mendapatkannya,” sebut Mari menegaskan pijaknya sudah menelusuri persebaran SK palsu yang telah merugikan KPU.

“Yang pertama KPU merasa dirugikan oleh pelaku, yang mana telah melakukan pemalsuan berkas tersebut, yang jelas kami tidak pernah mengeluarkan penetapan salah seorang caleg,” ucapnya.

Baca Juga:  Mompreneurs: Menjadi Seorang Ibu dan Pebisnis, Ada Ayu Sinjai di Be On Fest 2024

Sampai saat ini, akibat SK palsu tersebut, KPU masih menghadapi gugatan di MK.”Jadi kami sekali lagi menegaskan sampai saat ini tidak mengeluarkan surat tersebut,” pungkas Mari.

Share:

Jl. Veteran, Gg. H. Suchron Lingkungan Kav. No. 01 Blok B1-2 RT 001/035, Kel. Nagasari Kec. Karawang Barat Kab. Karawang, Jawa Barat. 41311. Telp. 081295925566