logo

Ketua Sekber IPJT Angkat Bicara Terkait Para Kades Minta Perlindungan Polisi

IMG-20230923-WA0421

3.Kepada Ketua (PWI) Batang untuk tidak bersikap Apriori dan dikotomi terhadap sesama insan pers, karena wartawan bertugas dilindungi oleh Undang-undang 40/1999 dan kode etik Jurnalistik.

4. Permasalahan atribut/ logo/ID Card media bukan menjadi kewenangan wartawan tetapi kewenangan perusahaan Pers, karena tentunya setiap perusahaan berbadan hukum yang sah,”ungkapan Ketua Sekber IPJT Pekalongan Raya kepada Media Seruni.co.id.(Red/Mds)

Baca Juga:  Ketum Forjab Jangan Jadi Wartawan Muntaber, Usai Lantik DPC Disaksikan Forkopimda di Kab. Pekalongan

Share:

Jl. Veteran, Gg. H. Suchron Lingkungan Kav. No. 01 Blok B1-2 RT 001/035, Kel. Nagasari Kec. Karawang Barat Kab. Karawang, Jawa Barat. 41311. Telp. 081295925566