Mediaseruni.co.id, BULUKUMBA – Dugaan penimbunan dan pengangkutan solar subsidi secara illegal terus berkembang menjadi perbincangan hangat di kalangan pemuda dan mahasiswa, karena diduga tidak adanya tindakan keras dari aparat penegak hukum Polres Bulukumba.
Ketua Umum Maritim Muda Cabang Bulukumba saat ditemui di salah satu warkop menyampaikan, ada sejumlah informasi yang didapat terkait dugaan terhadap oknum anggota Polsek Tanete yang berpangkat Bripka, diduga berada di balik pengangkutan solar illegal keluar wilayah Bulukumba.
“Serangkaian aktifitas investigasi telah kami lakukan, kami menduga bahwa salah satu oknum anggota Polsek Tanete ini memiliki grup whatsapp untuk mengakses informasi terkait perusahaan yang membutuhkan permintaan Solar,” tutur Asdar, Rabu 6 September 2023.
Jadi oknum anggota polsek ini, lanjut Asdar, diduga berada diurutan 18 untuk posisinya di dalam grup itu, sehingga melalui PT BPE yang dimilikinya terlibat bertugas sebagai mediator dalam menyuplai solar ke beberapa tempat seperti Morowali, Kendari bahkan sampai ke Kalimantan.