Pemalang, MEDIASERUNI.ID
Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang, Fahmi Hakim, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan audiensi tenaga honorer yang disebut hanya dihadiri oleh satu anggota Komisi A.

Menurut Fahmi, kehadiran anggota DPRD dalam audiensi tersebut sudah sesuai mekanisme kolektif kolegial yang berlaku di internal komisi.

“Prinsipnya kami membagi tugas. Karena kolektif kolegial, tidak harus selalu ketua yang hadir. Kebetulan hari itu Pak Kundi yang sedang longgar, maka beliau yang kami tugaskan untuk menerima audiensi. Itu pun bersama satu anggota lain, meskipun kemudian berhalangan hadir,” jelas Fahmi, Kamis (18/9/2025).

Fahmi menegaskan, rapat tersebut sebenarnya bersifat gabungan dengan Komisi D. Namun, karena Komisi D berhalangan hadir, Komisi A tetap melanjutkan audiensi agar aspirasi honorer tidak terabaikan.

Baca Juga:  Pengurus MPC Bersama PAC Se Kabupaten Pemalang Bagikan Ratusan Nasi Kotak di Jumat Berkah

Terkait isu bahwa aspirasi honorer seakan tidak mendapat perhatian karena minimnya kehadiran anggota DPRD, Fahmi menepis hal tersebut. Ia memastikan bahwa Komisi A tetap serius menindaklanjuti persoalan tenaga honorer.

“Usulan mereka sebenarnya sudah pernah disampaikan dalam audiensi sebelumnya. Jadi kemarin sifatnya hanya menandaskan kembali poin-poin yang sudah dicatat. Komisi A tetap fokus membahas, apalagi saat ini kami sedang menyusun anggaran daerah,” terangnya.

Lebih lanjut, Fahmi memaparkan ada tiga hal pokok yang sedang dibahas terkait nasib tenaga honorer yang tidak lolos CPNS maupun P3K.

Baca Juga:  Mengejutkan! Prabowo Mania 08 Tegaskan Dukungan untuk Aep-Maslani di Pilkada Karawang 2024

1. Dasar regulasi agar mereka bisa tetap diakomodir.

2. Ketersediaan anggaran yang realistis.

3. Forum bersama dengan pemerintah daerah untuk merumuskan solusi jangka panjang.

“Kami khawatir jika tenaga honorer yang selama ini menjalankan tugas pelayanan publik tidak terakomodir, maka pelayanan publik akan terganggu. Karena itu, solusi harus dirumuskan bersama, baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang,” tegasnya.

Dengan klarifikasi ini, Fahmi berharap masyarakat memahami bahwa Komisi A DPRD Pemalang tetap bekerja kolektif dalam memperjuangkan aspirasi honorer dan menjaga keberlangsungan pelayanan publik di Kabupaten Pemalang.