Tasikmalaya, MEDIASERUNI.ID – Dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional, Kodim 0612/Tasikmalaya menggelar kegiatan bertema “Deklarasi dan Edukasi Keuangan: Tolak dan Berantas Judi Online, Pinjaman Online Ilegal, serta Aktivitas Keuangan Ilegal”. Acara berlangsung di Aula Makodim 0612/Tasikmalaya, Senin 18 Mei 2026, dan menjadi bukti nyata sinergitas kuat antara Kodim 0612/Tasikmalaya bersama OJK Perwakilan Tasikmalaya.

Kegiatan ini digelar sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran sekaligus kewaspadaan anggota TNI terhadap ancaman kejahatan finansial digital yang belakangan ini semakin meresahkan masyarakat luas.

Dihadiri sejumlah besar prajurit dari jajaran Kodim 0612/Tasikmalaya, acara diawali dengan registrasi peserta, dilanjutkan pemutaran lagu Indonesia Raya yang membangkitkan semangat nasionalisme dan nilai-nilai kebangkitan bangsa.

Setelah rangkaian pembukaan, sambutan Komandan Kodim 0612/Tasikmalaya disampaikan oleh Kasdim 0612/Tasikmalaya, Mayor Czi Wawan MN. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa judi online, pinjaman online ilegal, dan berbagai aktivitas keuangan tak berizin lainnya adalah ancaman nyata yang mampu merusak stabilitas ekonomi keluarga hingga mengganggu tatanan kehidupan sosial masyarakat.

“Perkembangan teknologi harus diimbangi dengan kesiapan mental dan pengetahuan yang baik. Prajurit harus menjadi teladan dalam memanfaatkan teknologi secara bijak, serta wajib mampu melindungi diri sendiri dan keluarga dari jeratan aktivitas ilegal yang merugikan,” tegas Mayor Wawan.

Waspada Modus Baru: Kejahatan Keuangan Berbasis AI

Sementara itu, Kepala OJK Tasikmalaya, Nofa Herawati, dalam paparannya menjelaskan bahwa kemajuan teknologi digital membawa banyak kemudahan, namun di sisi lain juga memperluas jangkauan kejahatan keuangan. Mulai dari judi online, pinjol ilegal, investasi bodong, hingga penipuan digital kini berkembang semakin canggih.

Baca Juga:  Iwan Saputra Hadiri Final Bola Voli Soedirman Sukapura Cup 2024

Mengacu pada hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan tahun 2025, ia menyampaikan bahwa masih banyak masyarakat yang menggunakan layanan keuangan namun belum sepenuhnya paham akan risiko dan keamanan penggunaannya. Kondisi inilah yang kemudian menjadi celah meningkatnya jumlah korban penipuan keuangan digital.

“Modus kejahatan kini makin berkembang dan memanfaatkan kecanggihan teknologi, bahkan sudah menggunakan Artificial Intelligence atau AI. Salah satu yang marak adalah modus ‘silence call’ atau panggilan tanpa suara, yang diduga bertujuan merekam sampel suara korban untuk disalahgunakan dalam aksi penipuan,” ungkap Nofa.

Ia juga menyoroti bahwa Jawa Barat merupakan salah satu wilayah dengan tingkat laporan kasus aktivitas keuangan ilegal yang cukup tinggi. Oleh karena itu, sinergi lintas pihak sangat dibutuhkan untuk memperkuat benteng kewaspadaan masyarakat.

“Bersama Satgas PASTI, OJK terus berupaya mencegah dan memberantas praktik ini. Kami sangat berharap anggota Kodim dan para Babinsa juga dapat menjadi ujung tombak penyebar edukasi ini di tengah masyarakat,” imbuhnya.

Komitmen Bersih: Penandatanganan Deklarasi dan Diskusi Interaktif

Setelah rangkaian sambutan, momen penting terjadi saat dilaksanakannya penandatanganan deklarasi bersama. Tanda tangan ini menjadi simbol komitmen kuat seluruh elemen yang hadir untuk memerangi judi online, pinjaman online ilegal, serta segala bentuk aktivitas keuangan yang melanggar hukum.

Baca Juga:  Pastikan Kesiapan Dan Keamanan Sidang Pleno Hasil Pilkada, Dandim 0612/Tasikmalaya Tinjau Lokasi PPK

Memasuki sesi inti, tim pemateri dari OJK memberikan edukasi mendalam mengenai cara mengenali berbagai modus kejahatan, bahaya layanan keuangan tanpa izin, hingga panduan praktis membedakan mana layanan keuangan yang resmi, aman, dan diawasi negara.

Suasana semakin hidup saat sesi tanya jawab dibuka. Para prajurit terlihat sangat antusias bertanya dan berkonsultasi, mulai dari bahaya aplikasi pinjol yang marak beredar, modus penipuan lewat pesan singkat dan media sosial, hingga langkah menjaga keamanan data pribadi serta cara membedakan layanan legal dan ilegal. Diskusi berlangsung aktif, komunikatif, dan dijawab dengan bahasa yang mudah dipahami, sehingga materi terserap baik oleh seluruh peserta.

Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama sebagai bukti kekuatan kerja sama antara Kodim 0612/Tasikmalaya dan OJK. Melalui acara ini, Kodim 0612/Tasikmalaya kembali menunjukkan peran aktifnya, tidak hanya menjaga kedaulatan wilayah, tetapi juga turut serta membangun masyarakat yang cerdas secara finansial, sadar hukum, dan bebas dari jeratan kejahatan keuangan digital. (Abucek)