Karawang, MEDIASERUNI – KPU Karawang resmi menetapkan nama 50 anggota DPRD Karawang hasil Pileg 2024, setelah dilakukan rapat pleno terbuka penetapan kursi dan calon terpilih anggota DPRD kabupaten Karawang tahun 2024.
Penetapan nama anggota DPRD Karawang tersebut diselenggarakan di Aula KPU Karawang, dibuka langsung Ketua KPU Karawang Mari Fitriana, dihadiri perwakilan dari masing masing partai politik dan calon legislatif terpilih, Selasa 28 Mei 2024.
Ketua Komisi Pemilihan Unum (KPU) Karawang Mari Fitriana menegaskan, pihaknya menyampaikan perolehan suara hasil pleno rekapitulasi.
“Tidak ada perubahan perolehan suara baik itu suara partai maupun suara calon legislatif. Semua sudah sesuai dengan hasil pleno rekapitulasi perhitungan suara, dan di rapat ini tidak ada sanggahan dari perwakilan partai politik,” ucapnya.
Mari juga mengatakan, pada pemilu legislatif di Karawang, ada dua partai yang meraih kursi terbanyak yaitu partai Gerindra dan partai Demokrat, namun perolehan suara nya lebih tinggi partai Gerindra dan yang berhak menduduki kursi ketua DPRD yaitu dari Partai Gerindra.