logo

,

KPU Purwakarta Sudah Terima 5 Parpol Peserta Pemilu 2024 Daftarkan Bacaleg

Ketu-KPU-PWK-2008801089

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta, telah menerima pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) untuk Pemilu 2024.

Tercatat hingga saat sore ini, Kamis 11 Mei 203, KPU Purwakarta telah menerima 5 parta peserta pemilu yang mengajukan nama-nama Bacaleg.

“Hingga saat ini, peserta pemilu yang sudah yang mengajukan bakal calon, itu baru 5 partai,” kata Ketua KPU Purwakarta, Ahmad Ikhsan Fathurrahman, kepada wartawan Kamis 11 Mei 2023.

Baca Juga:  Semarak HUT Bhayangkara ke-77 Kapolres Ziarahi Makam Pahlawan

Adapun 5 Partai Politik yang telah mengajukan Bacaleg ke KPU Purwakarta yakni, Partai dari PKS, Hanura, PPP, PDIP dan Nasdem .

Bagi partai peserta Pemilu 2024 yang belum mengajukan Bacaleg ke KPU, kata Ikhsan, masih memiliki waktu untuk melakukan pendaftaran.
“Besok masih ada waktu (Pendaftaran Bacaleg) pada tanggal 12-14 Mei,” katanya.

Ia berpesan, bagi peserta pemilu yang belum mengajukan jadwal pendaftaran bakal calon legislatif, untuk segera melakukan koordinasi dengan KPU.

Baca Juga:  Rutinitas Polsek Pasawahan Sambangi Warga Untuk Menjalin Komunikasi Dengan komunitas & Tokoh Masyarakat

Tak hanya itu, menurut Ikhsan, meski sudah melakukan koordinasi jadwal hari pendaftaran, namun untuk memasitikan terkait jam pendaftaran pengajuan ke KPU agar tidak ada penumpukan.

Share:

Terpopuler

Jl. Veteran, Gg. H. Suchron Lingkungan Kav. No. 01 Blok B1-2 RT 001/035, Kel. Nagasari Kec. Karawang Barat Kab. Karawang, Jawa Barat. 41311. Telp. 081295925566