Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Abustam, SH.,MH mengungkapkan bahwa saat diinterogasi terduga pelaku ini mengakui perbuatannya.
“Jadi saat diamankan dan dilakukan interogasi, tersangka mengakui telah mencuri barang milik sekolah tersebut, dari keterangan terduga pelaku, ia melakukan aksi pecurian itu dengan alasan ingin menebus handphone miliknya yang tergadai,” ungkap AKP Abustam, Jumat 7 Juni 2024.
Lanjut Kasat, tersangka juga mengaku melakukan aksi pencurian tersebut pada Kamis dinihari dengan cara mencungkil dan merusak gembok pintu belakang kantor tersebut dengan menggunakan kunci “T”.
Setelah pintu rusak tersangka masuk dan mengambil 1 unit CPU dan 1 unit Printer yang berada diatas meja kantor, kemudian meninggalkan kantor.
Selain mengamankan tersangka Tim gabungan juga berhasil mengamankan kedua barang bukti hasil curian yang disembunyikan tidak jauh dari alamat tempat tinggal terduga APM alias A.
“Saat ini tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Gantarang guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkas kasat Reskrim AKP Abustam. (S7/Mds)