logo

Langsung Dipimpin Puan Maharani, DPR Setuju RUU Kesehatan Jadi Undang Undang

puan

Mediaseruni.co.id, JAKARTA – DPR RI menyetujui Rancangan Undang Undang (RUU) Kesehatan disahkan menjadi Undang-Undang (UU). UU ini diharapkan jadi solusi kekurangan jumlah dokter dan dokter spesialis di Indonesia.

Hal itu terungkap dalam rapat paripurna DPR RI lusa 11 Juli 2023 lalu. Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin langsung sidang mengenai pengesahan RUU Kesehatan yang akan menjadi Undang-undang.

Baca Juga:  Anggota DPRD Bulukumba Khaerul Ibrahim Reses di Dua Desa

Terkait UU Kesehatan tersebut, Presiden Joko Widodo mengungkapkan harapannya sebelum RUU Kesehatan disahkan, undang-undang ini dapat menjadi solusi dalam mengatasi kekurangan jumlah dokter dan dokter spesialis di Indonesia.

Salah satu langkah yang diambil adalah menyederhanakan izin praktik dokter dengan menghilangkan persyaratan rekomendasi dari organisasi profesi dan sertifikat registrasi (STR) yang berlaku seumur hidup.

Baca Juga:  DPW PKS Talk Show Hubungan Industri yang Adil dan Sejahtera di Karawang

“Kami berharap kekurangan dokter dan spesialis dapat diatasi dengan lebih cepat. Itu adalah arah yang kami tuju,” ujar Jokowi di Sumedang setelah meresmikan Jalan Tol Cisumdawu, Jawa Barat.

Share:

Jl. Veteran, Gg. H. Suchron Lingkungan Kav. No. 01 Blok B1-2 RT 001/035, Kel. Nagasari Kec. Karawang Barat Kab. Karawang, Jawa Barat. 41311. Telp. 081295925566