Karawang, MEDIASERUNI.ID – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bumi Proklamasi resmi melaporkan Manager HRD PT FCC Indonesia berinisial OA ke Polres Karawang, Kamis 24 Juli 2025. Laporan itu dilayangkan buntut dugaan penghinaan terhadap warga Karawang dalam forum audiensi publik.

“Yang kami laporkan adalah dugaan tindak pidana berupa pernyataan bermuatan permusuhan, kebencian, atau penghinaan terhadap golongan rakyat Indonesia, dalam hal ini warga Karawang,” tegas Dede Jalaludin, SH, yang akrab disapa Bang DJ, usai membuat laporan di Mapolres Karawang.

Menurut Bang DJ, dugaan penghinaan terjadi saat audiensi yang digelar Rabu 23 Juli 2025 di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Karawang. Pertemuan itu mempertemukan sejumlah tokoh dan aktivis dengan perwakilan PT FCC, membahas polemik rekrutmen tenaga kerja perusahaan asal Karawang yang justru digelar di Bandung.

Baca Juga:  Kantor Asprumnas Jawa Barat di Bandung Direlokasi ke Karawang, Syawali Priatna: Permudah Komunikasi

“Dalam forum resmi yang juga dihadiri Kepala Disnakertrans, OA melontarkan ucapan yang kami anggap menghina: ‘Aduh susah deh orang Karawang diajarinya, orang Karawang gak pinter-pinter’,” ungkap Bang DJ sambil menunjukkan bukti laporan.

Pernyataan tersebut, kata Bang DJ, dianggap merendahkan martabat warga Karawang. “Kami menyimpulkan bahwa kalimat itu menyatakan orang Karawang bodoh. Ini jelas tak bisa kami terima.”

Baca Juga:  Pasutri Ditemukan Bersimbah Darah di Rumahnya, Istri Tewas Suami Dilarikan ke RSUD Karawang

Senada, Fuad Hasan dari LBH Bumi Proklamasi menegaskan bahwa pernyataan OA telah melukai harga diri masyarakat Karawang. “Ucapan itu menyakitkan. Kami tidak tinggal diam. Kami bawa ini ke ranah hukum agar jadi pelajaran,” tandasnya.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak PT FCC Indonesia maupun OA terkait laporan tersebut. (Maya)