Karawang, MEDIASERUNI.ID – Proyek pekerjaan peningkatan jalan Pawarengan–Tirtasari, di Desa Karangsinom Kecamatan Tirtamulya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mendapat kecaman pedas.
Hari ini, kecaman terhadap hasil kerja CV. Hutami & CO tersebut, datang dari Lembaga Bantuan Hukum Massa Keadilan Rakyat Indonesian (LBH Maskar).
Lembaga ini menilai pekerjaan CV. Hutami & CO tersebut tidak mencerminkan kualitas pekerjaan infrastruktur yang layak. Bahkan ada indikasi kejanggalan, mulai dari kualitas material hingga metode pengerjaan yang terkesan asal-asalan.
“Dari laporan masyarakat dan pantauan di lapangan, ini bukan sekadar kelalaian teknis, tapi sudah mengarah pada dugaan pekerjaan yang tidak profesional,” tegas Ketua Umum LBH Maskar H. Nanang Komarudin, SH., Mh,” Rabu 24 Desember 2025.
Bahkan Nanang menegaskan, jika benar menggunakan material di bawah standar, maka ini patut dipertanyakan dan harus diaudit.
Menanggapi hal ini, Nanang menegaskan bahwa proyek yang bersumber dari anggaran negara atau daerah tidak boleh dikerjakan secara sembarangan.
“Ini uang rakyat. Kalau pengerjaannya asal jadi, yang dirugikan adalah masyarakat. Aparat pengawas dan dinas terkait jangan tutup mata. Kami mendesak dilakukan evaluasi menyeluruh, bahkan bila perlu audit teknis dan anggaran,” tegasnya.
Selain material dan kualitas pengerjaan, LBH Maskar juga menyoroti sikap pengawas proyek dari dinas PUPR , bernama H. Duhud, yang saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp tidak memberikan jawaban dan hanya membaca pesan tanpa respons.
Sikap tersebut dinilai tidak profesional dan menimbulkan tanda tanya besar terkait transparansi dan pengawasan proyek. “Diamnya pengawas justru menambah kecurigaan publik. Ada apa sebenarnya? Jika tidak ada masalah, seharusnya dijelaskan secara terbuka,” tambah Nanang.
LBH Maskar menegaskan akan terus mengawal persoalan ini dan tidak menutup kemungkinan akan melaporkan KA aparat penegak hukum, apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum atau penyimpangan spesifikasi teknis.
Masyarakat berharap kritik ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan instansi terkait, agar pembangunan infrastruktur benar-benar memberikan manfaat nyata, bukan justru menghadirkan masalah baru dan membahayakan keselamatan warga. (Sarmin)
